Lily Laporkan Dipo ke Bareskrim Polri
Jumat, 21 Desember 2012 – 16:37 WIB

Lily Laporkan Dipo ke Bareskrim Polri
"Seskab berkewajiban hanya kepada presiden, kalau dia berkirim surat kepada Menkeu, harus atas perintah atau persetujuan presiden, sementara Jubir presiden menyebut itu inisiatif Dipo Alam sendiri," kata Lily.
Lily juga mempertanyakan Menkeu memblokir anggaran yang sudah disahkan menjadi UU APBN, setelah dikirimi surat Seskab. "Ini kan melecehkan DPR dan presiden yang membahas RUU APBN 2012, menyetujui, dan mengesahkan menjadi UU APBN. Ini kan sama saja mengobrak-abrik tatakelola negara," kata Lily Wahid.
Lily juga menyindir Menkeu dengan menyebut Dipo Alam sebagai ketua kelas kabinet. "Padahal ketua kelas kabinet itu presiden, bukan Seskab, karena Seskab itu hanya kepala sekretariat kabinet," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Lily Chadijah Wahid akhirnya melaporkan Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Dipo Alam dan Menteri Keuangan (Menkeu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan