Lily Laporkan Dipo ke Bareskrim Polri
Jumat, 21 Desember 2012 – 16:37 WIB
"Seskab berkewajiban hanya kepada presiden, kalau dia berkirim surat kepada Menkeu, harus atas perintah atau persetujuan presiden, sementara Jubir presiden menyebut itu inisiatif Dipo Alam sendiri," kata Lily.
Lily juga mempertanyakan Menkeu memblokir anggaran yang sudah disahkan menjadi UU APBN, setelah dikirimi surat Seskab. "Ini kan melecehkan DPR dan presiden yang membahas RUU APBN 2012, menyetujui, dan mengesahkan menjadi UU APBN. Ini kan sama saja mengobrak-abrik tatakelola negara," kata Lily Wahid.
Lily juga menyindir Menkeu dengan menyebut Dipo Alam sebagai ketua kelas kabinet. "Padahal ketua kelas kabinet itu presiden, bukan Seskab, karena Seskab itu hanya kepala sekretariat kabinet," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Lily Chadijah Wahid akhirnya melaporkan Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Dipo Alam dan Menteri Keuangan (Menkeu)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hadiri Undangan Pemeriksaan KPK
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar