Lily Wahid akan Ajukan Uji Materi ke MK
Kamis, 21 Maret 2013 – 13:12 WIB
Seperti diketahui, Lily resmi tidak menjadi anggota DPR kemarin. Dia dicopot bersama dengan Effendi Choirie alias Gus Choi. Posisi keduanya digantikan oleh Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB, H Andi Muawiyah Ramli dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB, Jazilul Fawaid. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lily Wahid mengaku akan mengajukan uji materi terhadap Undang-undang MPR,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat