Lily Wahid Laporkan Hakim Syarifuddin ke KPK
Senin, 06 Juni 2011 – 13:57 WIB
JAKARTA- Mantan angota DPR RI dari PKB, Lily Wahid mendatangi gedung KPK di Jl HR Rasunasaid, Jakarta. Kedatangan Adik Gus Dur itu bertujuan untuk melaporkan Syarifuddin, hakim PN Jakarta Pusat yang tertangkap tangan oleh KPK karena menerima suap dari kurator Puguh Wirayan.
Lily meminta KPK agar menyelidiki kasus lain yang ditangani Syarifuddin, salah satunya kasus gugatan PKB Gusdur pada PKB Muhaimin Iskandar di PN Jakarta Pusat.
"Saya datang kemari meminta KPK untuk mendalami kasus hakim Syarifuddin, soalnya banyak kasus-kasus lain selain kasus Agusrin termasuk kasus kami yang ditanganinya. Kami merasa curiga ada persidangan recall kami di PN Jakarta Pusat waktu itu, dari awal Hakim Syarifuddin sangat tidak bersahabat dan menyudutkan saya dan Effendi Choirie," tutur Lily.
Dia menduga dalam perkara tersebut ada intervensi hakim karena sikap Syarifuddin yang bukan hakim ketua tapi mendominasi persidangan tersebut. "Dia sering menguasai mic dan pernyataannya bertentangan dengan bukti yang masuk," kata Lily lagi.
JAKARTA- Mantan angota DPR RI dari PKB, Lily Wahid mendatangi gedung KPK di Jl HR Rasunasaid, Jakarta. Kedatangan Adik Gus Dur itu bertujuan untuk
BERITA TERKAIT
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global