Lily Wahid tak Masalahkan PAW-nya
Rabu, 20 Maret 2013 – 20:29 WIB
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI, Lily Wahid mengaku bingung dengan proses pemecatannya. Pasalnya ia tidak pernah melanggar aturan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Namun demikian, Lily mengaku tidak mempermasalahkan dirinya yang dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Saya tidak ada masalah dengan PAW ini," ucap dia di DPR, Jakarta, Rabu (20/3).
Baca Juga:
Adik Gus Dur itu meminta maaf kepada masyarakat. Pasalnya saat ini dirinya sudah tidak bisa lagi menyampaikan aspirasi masyarakat melalui lembaga DPR.
Selain itu, ia mengaku merasa berat untuk meninggalkan para rekannya di DPR. "Saya berat meninggalkan teman-teman di Komisi I, kami di sana solid dan tak melihat dari fraksi apa," ucapnya.
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI, Lily Wahid mengaku bingung dengan proses pemecatannya. Pasalnya ia tidak pernah melanggar aturan Undang-Undang Nomor
BERITA TERKAIT
- Hasil Hitung Cepat, Agung-Markarius Unggul Telak di Pilwako Pekanbaru 2024
- Pilkada Kabupaten Serang 2024: Massa Pendukung Zakiyah-Najib Cukur Botak
- Cabup Serang Ratu Zakiyah Menangis Bahagia Unggul Telak dalam Hitung Cepat
- Unggul di Quick Count LSI Denny JA, Posisi Tri-Haris di Kota Bekasi Belum Aman
- Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul di Pilgub Riau versi Quick Count LSI Denny JA
- Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami