Lily Wahid tak Masalahkan PAW-nya
Rabu, 20 Maret 2013 – 20:29 WIB
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI, Lily Wahid mengaku bingung dengan proses pemecatannya. Pasalnya ia tidak pernah melanggar aturan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Namun demikian, Lily mengaku tidak mempermasalahkan dirinya yang dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Saya tidak ada masalah dengan PAW ini," ucap dia di DPR, Jakarta, Rabu (20/3).
Baca Juga:
Adik Gus Dur itu meminta maaf kepada masyarakat. Pasalnya saat ini dirinya sudah tidak bisa lagi menyampaikan aspirasi masyarakat melalui lembaga DPR.
Selain itu, ia mengaku merasa berat untuk meninggalkan para rekannya di DPR. "Saya berat meninggalkan teman-teman di Komisi I, kami di sana solid dan tak melihat dari fraksi apa," ucapnya.
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI, Lily Wahid mengaku bingung dengan proses pemecatannya. Pasalnya ia tidak pernah melanggar aturan Undang-Undang Nomor
BERITA TERKAIT
- Cawagub Sulteng AKA: Asuransi Pertanian Antisipasi Perubahan Iklim dan Megathrust
- Puan Maharani: Insyaallah Megawati dan Prabowo Segera Bertemu
- Pramono dan Rano Karno Bertemu SBY di Cikeas, Ini yang Dibahas
- Kabinet Zaken Pemerintahan Prabowo, Ujang: di Partai Banyak Ahli
- Survei TBRC: Elektabilitas Faiz -Suyono Ungguli Fallas -Ahmad di Pilkada Batang
- Pilkada Kian Dekat, BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Pekerja Badan Ad Hoc