Lily Wahid Tempuh Jalur Hukum
Jumat, 25 Februari 2011 – 07:22 WIB
JAKARTA - Ancaman pergantian antar waktu (PAW) yang bakal dilayangkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada dua kadernya, Lily Wahid dan Effendi Choirie alias Gus Choi, kali ini sepertinya tidak bakal meleset lagi. Menyusul sikap berbeda yang ditunjukkan keduanya saat voting angket pajak kemarin, sanksi berat bisa dipastikan tinggal menunggu waktu.
“Mereka akan direcall. Kita akan memberikan punishment dan Senin depan suratnya (PAW) akan dilayangkan,” kata Ketua DPP PKB Marwan Ja’far di Gedung DPR. Marwan menegaskan, sikap membelot dari sikap resmi fraksi yang ditunjukkan Lily Wahid dan Gus Choi saat penentuan angket pajak Senin kemarin adalah bentuk ketidaktaatan kepada partai yang sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Pasalnya, sikap serupa, ungkapnya, sudah berulang kali dilakukan keduanya. “Dua-duanya sudah pernah mendapatkan SP2 dan untuk recall ini menunggu SP3. Dan khusus untuk ini DPP akan pleno paling lambat besok (hari ini-red),” paparnya.
Baca Juga:
Sementara disinggung mengenai ancaman PAW ini, Lily Wahid mengatakan, tidak mudah sebuah partai untuk mem-PAW kadernya dari keanggotaan DPR. Menurutnya sudah ada syarat-syarat dan ketentuan baku mengenai seperti apa seorang anggota DPR bisa dipecat dan digantikan. “Tidak bisa semena-mena untuk mengganti anggota DPR.
Dan kalau itu dilakukan tentu saya akan menggugat dong. Tapi kalau dipecat dari PKB, itu silakan saja,” ujarnya. Bagi Lily, menjadi anggota DPR adalah bagian dari hak konstitusional yang dimilikinya. Itu karena dirinya dipilih langsung rakyat. Jadi, apabila benar dipecat, adik kandung Gus Dur ini mengaku akan melawan dengan langkah hukum. Terkait upaya ini Marwan mempersilakan saja baik Lily Wahid maupun Gus Choi apabila akan menempuh jalur hukum. Di negara demokrasi menurutnya adalah hak setiap orang untuk melakukan pembelaan hukum jika memang merasa diperlakukan tidak adil. ‘Silakan saja itu hak pribadi mereka,” terangnya singkat. (did)
JAKARTA - Ancaman pergantian antar waktu (PAW) yang bakal dilayangkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada dua kadernya, Lily Wahid dan Effendi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar