Lima Alasan Anak Muda Tolak UN

Lima Alasan Anak Muda Tolak UN
Lima Alasan Anak Muda Tolak UN

Yang ketiga, UN memicu kecurangan dan rasa tidak percaya diri di kalangan pendidik dan peserta didik. Bisa dibayangkan ada guru dan murid bekerjasama untuk mendapat bocoran soal agar bisa lulus. Di sisi lain sebagian siswa bekerja keras, belajar mati-matian, tapi ada temannya yang bisa lulus dengan nilai lebih bagus karena mendapat bocoran.

"Jenis kasus kecurangan bermacam-macam, tapi intinya adalah peserta didik dan pendidik cenderung tidak percaya diri karena pemerintah menuntut standar kelulusan instan karena tidak percaya bahwa guru lah yang berhak mengevaluasi muridnya," jelasnya.

Alasan keempat adalah pemborosan beban anggaran negara yang mencapai lebih dari setengah triliyun rupiah untuk biaya UN SMP dan SMA sebesar Rp 515.496.127.000, UN SD Rp 127.960.093.000. Bahkan pemerintah tidak mampu mengelola anggaran tersebut dengan baik.

"Manajemen pelaksanaan yang buruk menunujukkan bahwa dari proses perencanaan hingga pelaksanaan, UN tidak hanya merugikan pelaku pendidikan tetapi juga negara. Kan dana sebesar itu bisa dialokasikan untuk komponen sarana dan prasarana," kata guru yang memilih walkout pada Konvensi UN di Kemdibud, dua hari lalu.

Terakhir, kata Retno, UN sudah jelas bertentangan dengan Undang Undang. Pada tahun 2007 Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa tidak boleh UN diberlakukan sebagai penentu kelulusan sebelum tujuh standar pendidikan lainnya dipenuhi. UN juga bertentangan dengan kurikulum karena tidak sejalan dengan keberagaman daerah yang ada di Indonesia.

Memperkuat alasan-alasan tersebut, Aktivis Pamflet, Afra Suci dan Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), M Ikhsan mengungkap bahwa hasil riset evaluasi yang dilakukan oleh Kemendikbud di 11 Provinsi di Indonesia pada bulan Juli- Agustus 2013 yang menunjukkan bahwa 55 persen siswa tidak setuju UN tetap dilaksanakan.

"Kemudian 59 persen siswa juga tidak setuju jika UN dijadikan parameter yang paling baik dalam menentukan kelulusa. Riset ini dilakukan oleh tim peneliti staf ahli bidang hukum Kemendikbud. Tapi tak pernah diungkap ke publik," singkat Ikhsan.(Fat/jpnn)


Berita Selanjutnya:
JK Kritik Teknis Unas

JAKARTA - Perjuangan Sekretaris Jenderal Federasi Guru Indonesia (FSGI) yang juga aktivis Koalisi Reformasi Pendidikan (KRP), Retno Listyarti menentang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News