Lima Alasan Kenapa RUU Omnibus Law Perlu Ditarik

Lima Alasan Kenapa RUU Omnibus Law Perlu Ditarik
Fadli Zon. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

"Menurut kajian WEF, korupsi di Indonesia telah mengakibatkan persaingan tak sehat, distribusi ekonomi yang tak merata, serta ketidakpastian hukum," ungkap Fadli.

Secara berturut-turut, 16 faktor penghambat investasi di Indonesia adalah korupsi, inefesiensi birokrasi, akses ke pembiayaan, infrastruktur tidak memadai, kebijakan tidak stabil, instabilitas pemerintah, tarif pajak, etos kerja buruh, regulasi pajak, inflasi, pendidikan tenaga kerja rendah, kejahatan dan pencurian, peraturan tenaga kerja, kebijakan kurs asing, kapasitas investasi minim, dan kesehatan masyarakat buruk.

"Kita sama-sama bisa melihat regulasi ketenagakerjaan yang sudah ada posisinya sebenarnya tidak signifikan sebagai penghambat investasi. Korupsi dan birokrasi pemerintahanlah sesungguhnya menjadi persoalan utama," kata Fadli.

Pertanyaannya, kata Fadli, kenapa yang diacak-acak oleh omnibus law untuk mendatangkan investasi ini justru regulasi ketenagakerjaan?

"Lebih jauh lagi, benarkah omnibus law ini disusun untuk kepentingan mendatangkan investasi, ataukah sekadar memfasilitasi kepentingan pengusaha yang saat ini jadi kroni pemerintah?" tanya Fadli.

Terkahir, lanjut Fadli, pemerintah mematok target yang tidak masuk akal bagi pembahasan RUU ini. Presiden Jokowi, misalnya, melontarkan pernyataan agar RUU ini bisa selesai dibahas dalam seratus hari kerja. "Menurut saya, target itu jelas bermasalah," katanya.

Sebagai gambaran, lanjut Fadli, RUU ini jumlah pasal beserta penjelasannya, tebalnya mencapai 1028 halaman. Naskah akademiknya saja mencapai 2276 halaman.

"Bagaimana bisa selesai dibahas dalam 100 hari kerja, sementara cacat akademis naskah itu begitu banyak?" kata dia. "Lagi pula, kenapa harus selesai dibahas begitu cepat, jika persoalan yang diatur di dalamnya sebenarnya tak akan banyak manfaatnya bagi perbaikan ekonomi dan iklim investasi?" tambah anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu.

Menurut anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon, konsep draf yang diajukan pemerintah banyak yang tak masuk akal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News