Lima Alasan USBN Tidak Pakai Komputer
’’Semua tentu sesuai dengan kesiapan sekolah dong,’’ katanya.
Totok mengatakan selama sekolah siap, tidak dilarang melaksanakan USBN dengan komputer. Sebaliknya bagi sekolah yang belum siap, juga boleh menjalankan USBN dengan kertas.
Dia menegaskan pada prinsipnya USBN itu adalah ujian sekolah. Bukan ujian nasonal.
Sebagai ujian sekolah, keputusan teknis pelaksanaannya ada di tangan kepala sekolah masing-masing.
Jadi kepala sekolah memiliki hak atau otonomi dalam menentukan model USBN.
Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik turut terlibat dalam pelaksanaan USBN. Mereka bakal mengawasi ujian sekolah tersebut agar praktik curang tidak terjadi.
Menurut Komisioner Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Ninik Rahayu, USBN harus diawasi lantaran menjadi salah satu penentu kelulusan.
”Kami berharap pelaksanaannya terhindar dari kesalahan serta penyimpangan,” ungkap Ninik.
Pemerintah awalnya memproyeksikan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) digelar dengan menggunakan komputer. Ternyata di lapangan banyak sekolah
- Kelulusan Siswa SMK di Riau Mencapai 99,67 Persen, Selamat!
- Sri Lanka Alami Kekurangan Kertas, Ujian Sekolah Dibatalkan
- Kemendikbudristek: Ujian Sekolah saat PTM Bisa Luring dan Daring
- Wajib Dibaca! Mendikbud Terbitkan Surat Edaran soal UN, Kesetaraan, dan Ujian Sekolah
- Wabah Virus Corona, Akhirnya Kemendikbud dan DPR Sepakat Meniadakan UNBK
- Wabah Virus Corona, Ridwan Kamil Menginstruksikan UN SMK dan Ujian Sekolah Ditunda