Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
Setelah 20 tahun dipenjara di Indonesia, lima anggota Bali Nine sudah kembali ke Australia.
Warga Australia Scott Rush, Matthew Norman, Si-Yi Chen, Martin Stephens, dan Michael Czugaj menjalani hukuman seumur hidup di Indonesia atas peran mereka dalam rencana penyelundupan narkoba yang gagal pada tahun 2005.
Dua pemimpin rencana tersebut, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, sudah dieksekusi pada tahun 2015.
Sementara hukuman 20 tahun penjara Renae Lawrence diringankan pada tahun 2018 dan Tan Duc Thanh Nguyen meninggal karena kanker pada tahun yang sama.
Kelima anggota Bali Nine tersebut tiba di Australia pada hari Minggu dan ditempatkan di akomodasi sementara.
Dalam pernyataan yang dirilis, mereka menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada menteri luar negeri dan pemerintah Australia yang sudah ikut membela mereka.
Para pria tersebut kembali ke Australia dengan penerbangan komersial Jetstar ke Darwin dari bandara internasional Denpasar, Minggu kemarin, ditemani oleh beberapa pejabat Australia.
Mengenakan masker wajah dan pakaian orang biasa, mereka diminta berhenti di dasar tangga landasan, sementara pejabat dari Indonesia dan Australia berfoto bersama.
Kelima anggota Bali Nine tersebut tiba di Australia pada hari Minggu dan ditempatkan di akomodasi sementara.
- Dunia Hari Ini: Bus Terjun ke Jurang di Bolivia, 30 Orang Tewas
- Omon-Omon Pemangkasan Anggaran: Efisiensi yang Kontradiktif?
- 4 Kali, Fariz RM Kembali Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba
- Timnas Basket Indonesia Coba Manfaatkan Kecepatan saat Jumpa Australia
- Dunia Hari Ini: Pesawat Delta Air Terbalik, Tak Ada Korban Jiwa
- Dunia Hari Ini: Setidaknya Sembilan Tewas karena Banjir di Amerika Serikat