Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia

Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia

Pada tahun 2019, ia dijatuhi hukuman ringan dengan tuduhan pencurian mobil dan melibatkan pengejaran polisi dengan kecepatan tinggi yang pernah dilakukannya sebelum ke Bali.

Tapi pengacaranya mengatakan ia sudah melewati rehabilitasi yang signifikan di Indonesia.

Ia didenda AU$1.000 dan diminta melakukan 'Community Corrections Order' selama 12 bulan.

Pada tahun 2020, ia mengajukan permohonan agar hukuman para anggota Bali Nine lainnya dikurangi.

Scott Rush

Scott ditangkap di bandara Ngurah Rai dengan 1,3 kg heroin yang diikatkan di tubuhnya.

Saat itu usianya 19 tahun.

Awalnya ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa harapan untuk dibebaskan.

Namun, saat jaksa mengajukan banding, hukumannya ditambah dan ia dijatuhi hukuman mati.

Kelima anggota Bali Nine tersebut tiba di Australia pada hari Minggu dan ditempatkan di akomodasi sementara.

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News