Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia

Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia

Matthew Norman

Matthew ditangkap di Hotel Maslati.

Saat itu usianya 18 tahun, menjadi anggota termuda Bali Nine.

Ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, tanpa harapan untuk dibebaskan.

Hukuman ini dikurangi menjadi 20 tahun penjara saat banding, tapi kemudian hukumannya ditingkatkan menjadi hukuman mati. 

Setelah banding lagi, ia dijatuhi hukuman seumur hidup.

Matthew mengatakan kepada ABC jika ia berencana menggunakan uang yang dijanjikan untuk membeli mobil.

Ia dianggap sebagai narapidana teladan, dengan salah satu kepala penjara pernah mengajukan grasi agar hukuman bagi Matthew dikurangi dari seumur hidup menjadi 20 tahun.

"Saya harus memastikan setiap hari saya melakukan yang terbaik yang saya bisa, dan saya memiliki peluang terbaik untuk mendapatkan pengurangan hukuman," katanya pada tahun 2017.

Kelima anggota Bali Nine tersebut tiba di Australia pada hari Minggu dan ditempatkan di akomodasi sementara.

Sumber ABC Indonesia
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News