Lima Angoota DPRD Gunakan Ijazah Palsu
Tiga dari Cimahi, Dua Menjabat di KBB
Minggu, 23 Mei 2010 – 10:35 WIB
Namun, ia mengelak jika dikatakan aksinya ke DPRD saat itu ditunggangi kepentingan parpol. Achmad mengaku tidak memiliki keterikatan atau kepentingan apapun terhadap parpol, terlebih jika dikaitkan dengan salah satu parpol.
Terkait lima anggota DPRD yang disinyalir memiliki ijazah palsu, baru Purwanto dan Jejen yang diketahui identitasnya. Sedangkan tiga orang lainnya, ia bungkam. Pasalnya, pihak LSM Penjara masih mengumpulkan sejumlah bukti agar bisa memolisikannya.
Pihaknya pun berjanji bakal kembali melakukan aksinya dalam beberapa waktu ke depan. Bahkan, KPU menjadi salah satu bidikan aksi. "Selain ke KPU, kami juga akan melakukan aksi kembali ke DPRD. Lalu kami juga akan menggelar aksi ke Wali Kota Cimahi (Itoc Tochija) dengan agenda dan tujuan yang berbeda," pungkas Achmad
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan menjamin ijazah yang dimiliki kadernya tidak palsu. Ia pun menjamin keaslian ijazah yang dimiliki Purwanto.
CIMAHI - Ketua Umum LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Achmad Fachrie mengungkapkan, sebanyak lima anggota DPRD memiliki ijazah palsu
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang