Lima Angoota DPRD Gunakan Ijazah Palsu
Tiga dari Cimahi, Dua Menjabat di KBB
Minggu, 23 Mei 2010 – 10:35 WIB
Namun, KPU sendiri tidak akan melakukan tindakan apapun terkait tuntutan LSM Penjara yang menginginkan pemecatan Purwanto. "Kami tidak akan mengambil tindakan apapun. Sebab kami sudah melakukan semua prosedur sesuai undang-undang dan aturan yang berlaku. Dan ijazah yang digunakan Purwanto pun asli," katanya. (ris)
CIMAHI - Ketua Umum LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Achmad Fachrie mengungkapkan, sebanyak lima anggota DPRD memiliki ijazah palsu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus