Lima Bacaleg PDIP Bermasalah, Bisa Ganti Nama Lain

Lima Bacaleg PDIP Bermasalah, Bisa Ganti Nama Lain
PDIP. Foto: dok JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Anugrah Ariyadi jadi satu-satunya anggota DRPD Surabaya yang tahun depan tidak masuk daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Namanya tidak disertakan DPC PDIP Surabaya saat mengumpulkan berkas ke KPU pada 17 Juli. Namun, kesempatan Anugrah untuk kembali nyaleg kembali muncul.

Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPC PDIP Surabaya Sukadar menyatakan bahwa saat ini ada lima nama bacaleg yang berkasnya bermasalah.

Jika mereka tidak melengkapi berkas tersebut, posisinya bakal digantikan kader lain. Apakah Anugrah yang bakal dimasukkan?

''Kesempatan itu terbuka bagi siapa saja,'' jelas Sukadar saat ditemui di ruang Komisi C DPRD Surabaya kemarin.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya memberikan waktu kepada 16 parpol peserta pileg 2019 untuk memperbaiki berkasnya hingga 31 Juli.

Namun, DPC PDIP memberikan deadline lebih cepat dari itu. Kader yang bermasalah harus menyetorkan berkas perbaikannya besok (25/7).

Sukadar menerangkan, DPC PDIP sengaja memberikan batas waktu lebih cepat.

PDIP juga perlu menyinkronkan data perbaikan itu sebelum mengumpulkan berkas perbaikan pada 31 Juli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News