Lima Bulan Buron, Janda Satu Anak Ditangkap Saat Pulang ke Rumah

Lima Bulan Buron, Janda Satu Anak Ditangkap Saat Pulang ke Rumah
Ike Kartika, 26, janda beranak satu, pelaku pencurian di Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumsel, diringkus polisi. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALI - Ike Kartika, 26, janda beranak satu, pembobol rumah tetangganya di Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumsel, ditangkap pada Selasa (25/1), setelah lima bulan jadi buronan.

Kasat Reskrim Polres PALI AKP Rahmad Kusnedy mengatakan pelaku ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB di Talang Ubi. 

"Tersangka ditangkap karena terlibat pencurian satu unit handphone bersama DP, pacarnya. DP sudah lebih dahulu diamankan dan sedang menjalani hukuman di Lapas Muara Enim," ujarnya.

Rahmad mengatakan pencurian itu terjadi pada Minggu (6/9) lalu. “Peran pelaku ini sebagai pengawas yang menunggu di luar rumah korban sambil mengawasi situasi sekitar,” jelasnya.

Sementara pacarnya masuk melalui jendela yang kebetulan tidak dikunci. Setelah mengambil satu unit handphone, keduanya kabur. Saat pacar pelaku ditangkap, pelaku Ike melarikan diri.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat akan keberadaan pelaku yang telah lama menghilang di sebuah kebun, tim Kelambit dipimpin Kanit Pidum langsung melakukan penangkapan,” terangnya.

Sementara itu dari pengakuan tersangka Ike, bahwa dirinya hanya mendapatkan bagian hasil pencurian sebesar Rp200 ribu.

BACA JUGA: Berita Duka: Riat Meninggal Dunia akibat Kecelakaan

Ike Kartika, 26, janda beranak satu, pembobol rumah tetangganya di Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumsel, ditangkap setelah lima bulan jadi buronan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News