Lima Bulan Buron, Ratu Narkoba Diringkus
Selasa, 23 Juli 2013 – 07:21 WIB
JAKARTA - Pelarian Lim Hong Gek alias Kiki, 40, gembong narkoba yang kabur dari tahanan Kejaksaan Jakarta Utara (Jakut), berakhir. Kemarin (22/7) Polres Jakarta Barat berhasil meringkus terpidana kasus peredaran narkoba tersebut di rumah kosnya Jalan Karmel I B/21, Tomang City, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Setelah seminggu menyelidiki dan mengintai, polisi akhirnya menggerebek rumah kos yang dihuni dua pelaku itu. Ketika digerebek, Kiki dan Alwi berada di dalam rumah. Setelah digeledah, polisi menemudkan dan mengamankan beberapa barang bukti. Yakni, dua paket narkoba jenis sabu seberat 0,3 gram yang sudah dikemas dan 8 papan pil ekstasi happy five sebanyak 79 butir.
Selain mengamankan Kiki, polisi juga meringkus pacarnya, Wilhan Thendian alias Alwi, 44. Dia diduga sebagai dalang dari buronnya gembong narkoba yang divonis sepuluh tahun penjara itu.
Baca Juga:
Menurut Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha, penggerebekan rumah kos yang ditempati dua pelaku itu berawal dari informasi warga sekitar. Warga melihat sering ada penghuni yang memakai dan bertransaksi narkoba di kamar kos tersebut. Setelah itu, polisi langsung menyelidiki lokasi tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Pelarian Lim Hong Gek alias Kiki, 40, gembong narkoba yang kabur dari tahanan Kejaksaan Jakarta Utara (Jakut), berakhir. Kemarin (22/7)
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi