Lima Bulan Buron, Ratu Narkoba Diringkus
Selasa, 23 Juli 2013 – 07:21 WIB

Lima Bulan Buron, Ratu Narkoba Diringkus
""Kami juga menemukan timbangan elektronik yang dipakai untuk ngitung sabu. Kiki merupakan gembong narkoba yang berawal sebagai pengedar kecil,"" tutur Gembong.
Dari penangkapan itu, pihaknya baru mengetahui bahwa Kiki merupakan tahanan yang kabur dari Kejaksaan Jakut. Sedangkan Alwi merupakan target penangkapan karena menjadi pengedar narkoba di wilayah Jakarta. ""Kita menduga keduanya bersatu dan akan kembali mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi,"" ungkap dia.
Gembong menjelaskan, berdasarkan informasi yang dihimpun, Kiki melarikan diri dari LP Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Februari 2013. Saat itu dia baru pulang mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakut, dan langsung meminta izin kepada petugas untuk makan.
Bukannya makan, pelaku malah langsung kabur bersama Alwi, yang sudah menunggu di luar lapas, dengan menggunakan sepeda motor. ""Informasinya, Kiki sudah divonis sepuluh tahun penjara oleh hakim,"" kata dia.
JAKARTA - Pelarian Lim Hong Gek alias Kiki, 40, gembong narkoba yang kabur dari tahanan Kejaksaan Jakarta Utara (Jakut), berakhir. Kemarin (22/7)
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah