Lima Bulan Buron, Ratu Narkoba Diringkus
Selasa, 23 Juli 2013 – 07:21 WIB
""Kami juga menemukan timbangan elektronik yang dipakai untuk ngitung sabu. Kiki merupakan gembong narkoba yang berawal sebagai pengedar kecil,"" tutur Gembong.
Dari penangkapan itu, pihaknya baru mengetahui bahwa Kiki merupakan tahanan yang kabur dari Kejaksaan Jakut. Sedangkan Alwi merupakan target penangkapan karena menjadi pengedar narkoba di wilayah Jakarta. ""Kita menduga keduanya bersatu dan akan kembali mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi,"" ungkap dia.
Gembong menjelaskan, berdasarkan informasi yang dihimpun, Kiki melarikan diri dari LP Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Februari 2013. Saat itu dia baru pulang mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakut, dan langsung meminta izin kepada petugas untuk makan.
Bukannya makan, pelaku malah langsung kabur bersama Alwi, yang sudah menunggu di luar lapas, dengan menggunakan sepeda motor. ""Informasinya, Kiki sudah divonis sepuluh tahun penjara oleh hakim,"" kata dia.
JAKARTA - Pelarian Lim Hong Gek alias Kiki, 40, gembong narkoba yang kabur dari tahanan Kejaksaan Jakarta Utara (Jakut), berakhir. Kemarin (22/7)
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground