Lima Bulan Gaji Karyawan KONI Tidak Terbayar, Seskemenpora Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sangat penuh dengan masalah. Selain masalah korupsi karena terkena tangkap tangan KPK, induk organisasi olahraga Indonesia itu juga telat membayar gaji karyawan.
Pada Senin (13/5), sebanyak 40 karyawan KONI Pusat melaporkan keterlambatan gaji mereka kepada Kemenpora. Tak tanggung-tanggung, gaji belum dibayar lima bulan.
BACA JUGA: PD dan PAN Berpeluang Masuk Kabinet Jokowi, Sekjen NasDem Bilang Begini
Rombongan itu dipimpin Ellyas Pical. Mereka diterima Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto di ruangannya.
"Ya pertemuan tadi lebih banyak keluhan dan kami bisa memahami keluhan mereka tapi jujur ini bisa terjadi karena secara tak langsung berkaitan dengan kasus operasi tangkap tangan yang terjadi," kata Gatot, usai pertemuan.
Gatot kecewa dan sedih karena kondisi ini bisa menimpa karyawan KONI. Padahal, pembiayaan KONI harusnya bisa tak mengandalkan dari Kemenpora saja.
BACA JUGA: Temukan Bukti, Polisi Semakin Yakin Prada DP adalah Pelaku Mutilasi Wanita
Sesuai AD/ART KONI Pasal 38 tentang sumber keuangan organisasi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah, iuran anggota, sumbangan-sumbangan lain yang tidak mengikat, dan usaha-usaha lain yang sah dan tidak bertentangan dengan AD/ART dan perundang-undangan pemerintah yang berlaku.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sangat penuh dengan masalah. Selain masalah korupsi karena terkena tangkap tangan KPK, induk organisasi olahraga Indonesia itu juga telat membayar gaji karyawan.
- Menpora Dito Lepas Peserta SSEAYP ke-48, Ini Pesan yang Disampaikan!
- Indonesia Siap Jadi Penyelenggara FIBA 3x3 Challengger and Woman Series World Tour 2025
- Sembilan Inorga Ramaikan Jakarta Sport Festival 2024
- Kemenpora Pastikan Pembangunan Kepemudaan Selaras dengan Asta Cita Prabowo-Gibran
- HSP 2024, Menpora Dito Sebut Kemenpora Siap Sebagai Orkestrator Implementasi Perpres No 43 Tahun 2022
- Presiden Prabowo Titip Pesan Lewat Menko PMK saat Peringatan Hari Sumpah Pemuda di TMII