Lima Bulan, Tunjangan Fungsional Guru Tak Dibayar
Rabu, 21 Desember 2011 – 12:22 WIB
KARANG TINGGI- Tunjangan Fungsional sebanyak 197 guru yang diterima tahun 2009 dan baru mendapatkan SK PNS bulan Agustus 2011 lalu, ternyata masih menunggak selama 5 bulan, terhitung Agustus - Desember 2011. Padahal komitmen Pemda sebelumnya akan membayar tunjangan fungsional ini bulan November dengan hitungan rapel. "Dalam HGN ini beberapa guru menyampaikan pesan, agar pemerintah daerah menjadikan kesejahteraan guru sebagai skala prioritas. Untuk itu harus membayar tunjangan fungsional yang masih menunggak dan berupaya meningkatkan jumlah tunjangan di tahun depan," ujarnya.
Sesuai aturan, perolehan tunjangan fungsional guru ditentukan berdasarkan golongan. Tunjangan guru golongan II misalnya, senilai Rp 286 ribu, golongan III senilai Rp 327 juta dan golongan IV ditetapkan Rp 435 ribu.
Ketua PGRI Benteng, Acharawi, S.Pd mengatakan tunggakan tunjangan fungsional itu dikeluhkan oleh 197 guru. Selain mempertanyakan kejelasan kapan pembayaran tunjangan ini, dia juga meminta adanya peningkatan jumlah ditahun 2012 mendatang.
Baca Juga:
KARANG TINGGI- Tunjangan Fungsional sebanyak 197 guru yang diterima tahun 2009 dan baru mendapatkan SK PNS bulan Agustus 2011 lalu, ternyata masih
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan