Lima Bulan Tunjangan Satpol PP Belum Dibayar

Lima Bulan Tunjangan Satpol PP Belum Dibayar
Lima Bulan Tunjangan Satpol PP Belum Dibayar
JAKARTA - Tunjangan operasional aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang masih berstatus pegawai tidak tetap (PTT) belum cair selama lima bulan. Akibatnya, keluhan terus terlontar dari aparat PTT yang jumlahnya mencapai 1.700 orang itu.

Entah apa alasan yang membuat Pemprov DKI belum bisa mencairkan dana yang biasanya diterima sebesar Rp 400 ribu per orang PTT tersebut. Menyoroti hal itu, kalangan dewan berharap agar nasib aparat Satpol PP yang berstatus PTT segera diselesaikan dalam waktu dekat.

“Bagaimana bisa ribuan PTT itu belum mendapatkan tunjangan operasional. Padahal harus beroperasi setiap hari. Ini jelas ada yang tidak beres di bagian keuangan Pemprov DKI,” ujar Sekretaris Komisi A (bidang aparatur) DPRD DKI Jakarta, Taufik Hadiawan.

Politisi asal Partai Gerindra ini menegaskan, pembayaran tunjangan operasional itu jangan sampai molor terus. Dikhawatirkan, molornya pembayaran tunjangan itu akan berdampak pada perilaku aparat di lapangan.

JAKARTA - Tunjangan operasional aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang masih berstatus pegawai tidak tetap (PTT) belum cair selama lima

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News