Lima BUMN Bakal Dilebur
Rabu, 21 April 2010 – 17:39 WIB
Lima BUMN Bakal Dilebur
JAKARTA - Dukungan Komisi IX DPR RI untuk menelurkan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun ini, akan menimbulkan konsekuensi peleburan lima BUMN. Disebutkan bahwa PT Askes, Taspen, Astek, Jamsostek dan Asabri, akan dimerger menjadi BPJS atau holding company, sehingga layanan jaminan sosial menjadi satu atap.
Menurut Bambang Purwoko dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dengan merger ini tidak akan ada rasionalisasi pegawai. Sebab dalam RUU BPJS dijelaskan bahwa penggabungan ini jangan sampai ada rasionalisasi. "Pola pikir kita harus diubah. Tidak semua merger ada pengurangan pegawai. Kalau ada pengurangan jabatan, memang iya, karena untuk efisiensi," kata Bambang dalam RDPU dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (21/4).
Prof Sulastomo, pakar kesehatan yang juga Ketua Tim Penyusun RUU BPJS mengatakan, peleburan BUMN tersebut ditujukan untuk mengurangi biaya yang ada. Selama ini beban operasional yang ditanggung masing-masing BUMN sangat tinggi. Sementara lewat BPJS, hanya akan ada empat kamar (Deputi, Red), yaitu deputi yang membidangi kesehatan, kecelakaan kerja, kematian dan pensiun/jaminan hari tua.
"Sebenarnya kalau mau lebih maju dan efisien lagi, cukup dua kamar saja. Pertama, kesehatan dan kecelakaan kerja digabung jadi satu. Kedua, kematian, pensiun dan jaminan hari tua jadi satu," ungkapnya.
JAKARTA - Dukungan Komisi IX DPR RI untuk menelurkan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun ini, akan menimbulkan konsekuensi peleburan
BERITA TERKAIT
- Sosok Aspri Wamen Bima Arya Jadi Sorotan, Ternyata…
- Kapan PPPK 2024 Tahap 1 Mulai Bekerja? Jangan Kaget ya
- Wisnu Bawa Tenaya: PHDI Sudah Terima SK AHU dari Kementerian Hukum
- Guru Vokalis Band Sukatani Dipecat, P2G Marah Besar
- Peduli Kesehatan Mental Pelaut, PIS Gandeng Federasi Internasional
- Lari jadi Tren di Masyarakat, Waka MPR: Harus Didukung Upaya Wujudkan Udara Bersih