Lima BUMN Bakal Dilebur
Rabu, 21 April 2010 – 17:39 WIB
JAKARTA - Dukungan Komisi IX DPR RI untuk menelurkan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun ini, akan menimbulkan konsekuensi peleburan lima BUMN. Disebutkan bahwa PT Askes, Taspen, Astek, Jamsostek dan Asabri, akan dimerger menjadi BPJS atau holding company, sehingga layanan jaminan sosial menjadi satu atap.
Menurut Bambang Purwoko dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dengan merger ini tidak akan ada rasionalisasi pegawai. Sebab dalam RUU BPJS dijelaskan bahwa penggabungan ini jangan sampai ada rasionalisasi. "Pola pikir kita harus diubah. Tidak semua merger ada pengurangan pegawai. Kalau ada pengurangan jabatan, memang iya, karena untuk efisiensi," kata Bambang dalam RDPU dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (21/4).
Prof Sulastomo, pakar kesehatan yang juga Ketua Tim Penyusun RUU BPJS mengatakan, peleburan BUMN tersebut ditujukan untuk mengurangi biaya yang ada. Selama ini beban operasional yang ditanggung masing-masing BUMN sangat tinggi. Sementara lewat BPJS, hanya akan ada empat kamar (Deputi, Red), yaitu deputi yang membidangi kesehatan, kecelakaan kerja, kematian dan pensiun/jaminan hari tua.
"Sebenarnya kalau mau lebih maju dan efisien lagi, cukup dua kamar saja. Pertama, kesehatan dan kecelakaan kerja digabung jadi satu. Kedua, kematian, pensiun dan jaminan hari tua jadi satu," ungkapnya.
JAKARTA - Dukungan Komisi IX DPR RI untuk menelurkan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun ini, akan menimbulkan konsekuensi peleburan
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Luncurkan Asta Cita Center, Lembaga Think Tank untuk Wujudkan Indonesia Emas
- Gelar Live Gala 2024, Snack Video Akan Fokus Pada 3 Hal Ini di 2025, Silakan Dicatat
- Alasan Pemasangan Pagar Laut di Tangerang Secara Swadaya Tak Logis
- Anindya Bakrie Akan Dikukuhkan Jadi Ketum Kadin Indonesia Periode 2024-2029
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025