Lima BUMN Bakal Dilebur
Rabu, 21 April 2010 – 17:39 WIB
JAKARTA - Dukungan Komisi IX DPR RI untuk menelurkan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun ini, akan menimbulkan konsekuensi peleburan lima BUMN. Disebutkan bahwa PT Askes, Taspen, Astek, Jamsostek dan Asabri, akan dimerger menjadi BPJS atau holding company, sehingga layanan jaminan sosial menjadi satu atap.
Menurut Bambang Purwoko dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dengan merger ini tidak akan ada rasionalisasi pegawai. Sebab dalam RUU BPJS dijelaskan bahwa penggabungan ini jangan sampai ada rasionalisasi. "Pola pikir kita harus diubah. Tidak semua merger ada pengurangan pegawai. Kalau ada pengurangan jabatan, memang iya, karena untuk efisiensi," kata Bambang dalam RDPU dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (21/4).
Prof Sulastomo, pakar kesehatan yang juga Ketua Tim Penyusun RUU BPJS mengatakan, peleburan BUMN tersebut ditujukan untuk mengurangi biaya yang ada. Selama ini beban operasional yang ditanggung masing-masing BUMN sangat tinggi. Sementara lewat BPJS, hanya akan ada empat kamar (Deputi, Red), yaitu deputi yang membidangi kesehatan, kecelakaan kerja, kematian dan pensiun/jaminan hari tua.
"Sebenarnya kalau mau lebih maju dan efisien lagi, cukup dua kamar saja. Pertama, kesehatan dan kecelakaan kerja digabung jadi satu. Kedua, kematian, pensiun dan jaminan hari tua jadi satu," ungkapnya.
JAKARTA - Dukungan Komisi IX DPR RI untuk menelurkan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun ini, akan menimbulkan konsekuensi peleburan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha