Lima BUMN Bakal Kena Sanksi

jpnn.com, JAKARTA - Lima BUMN karya bakal dijatuhi sanksi terkait sejumlah kecelakaan konstruksi yang terjadi belakangan ini.
Yakni Waskita Karya, Hutama Karya, Wijaya Karya, Adhi Karya, dan Virama Karya. Waskita Karya menjadi BUMN yang menerima sanksi terberat.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Waskita Karya telah mengalami kecelakaan konstruksi paling banyak dalam beberapa bulan terakhir.
"Waskita kan sudah tujuh. HK (Hutama Karya, Red) ada yang meninggal. Wijaya, Adhi, dan Virama kecelakaan. Masing-masing punya bobot sendiri," kata Basuki.
Waskita, lanjut Basuki, direkomendasikan untuk mendapat sanksi berupa evaluasi terhadap manajemen dan pengurus.
"Manajemen itu sistemnya. Pengurus itu direksinya," ucap Basuki. Perombakan direksi juga sangat mungkin terjadi. Terutama untuk direksi yang langsung menangani urusan operasional di lapangan.
Namun, Basuki mengatakan bahwa hal tersebut bukan kewenangannya. Melainkan kewenangan Kementerian BUMN.
Sedangkan untuk perusahaan pelat merah lain, sanksi yang diberikan tidak sampai merombak manajemen dan pengurus.
Lima BUMN direkomendasikan untuk mendapat sanksi berupa evaluasi terhadap manajemen dan pengurus.
- Perhutani Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Batam & Baubau
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Gelar Program Mudik Gratis 2025, Bank Mandiri Lepas 8.500 Pemudik dengan 170 Bus
- Kementerian BUMN Lepas Peserta Mudik Gratis dengan 200 Kota Tujuan
- Yusuf Permana Dicopot dari Jajaran Komisaris BNI
- PNM Dukung Program Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025