Lima Cabup Maros Desak Pemilukada Ulang
Tuding Pemenang Lakukan Money Politic
Jumat, 25 Juni 2010 – 14:09 WIB

Lima Cabup Maros Desak Pemilukada Ulang
Tim pemenangan kelima calon itu juga membacakan pernyataan sikap dan tuntutan mereka di Panwas dan KPU Maros. Sayangnya aksi ini tidak mendapat respons. Anggota Panwas dan KPU tidak berada di kantor. Pernyataan sikap itu pun hanya diterima staf KPU dan Panwas.
Ketua KPU Maros, Nur Imran yang dikonfirmasi kemarin mengaku tidak bisa membatalkan tahapan pemilukada sebelum ada keputusan hukum dari institusi terkait dalam hal ini Panwas dan kepolisian.
"Kami tidak bisa menghentikan proses pemilukada bila belum ada putusan hukumnya," ucap Imran.
Ketua Panwaslu Maros, Azis Pata juga mengaku siap memproses laporan yang masuk. “Silakan saja melapor, Panwas akan tindaklanjuti sesuai prosedur,” urainya singkat.
MAROS- Penghitungan cepat (quick count) Lembaga Survei Indonesia yang menempatkan Hatta Rahman-Harmil Mattotorang (Hatita) sebagai pemenang di Maros.
BERITA TERKAIT
- Ogah Senasib TPA Pekalongan, Pemkot Semarang Kebut Benahi Jatibarang
- Gubernur Herman Deru Tekankan Penyaluran Bangubsus untuk Pembangunan Infrastruktur
- Gubernur Luthfi Cek Samsat, Ada Penghapusan Tunggakan Pajak Hingga 10 Tahun
- Wali Kota Pekanbaru Copot Lurah Kampung Baru yang Diduga Minta THR kepada PKL
- Belum Ada Jadwal Tes PPPK Tahap 2, SK Pengangkatan Oktober
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK