Lima Cabup Maros Desak Pemilukada Ulang

Tuding Pemenang Lakukan Money Politic

Lima Cabup Maros Desak Pemilukada Ulang
Lima Cabup Maros Desak Pemilukada Ulang
Tim pemenangan kelima calon itu juga membacakan pernyataan sikap dan tuntutan mereka di Panwas dan KPU Maros. Sayangnya aksi ini tidak mendapat respons. Anggota  Panwas dan KPU tidak berada di kantor. Pernyataan sikap itu pun hanya diterima staf KPU dan Panwas.

Ketua KPU Maros, Nur Imran yang dikonfirmasi kemarin mengaku tidak bisa membatalkan tahapan pemilukada sebelum ada keputusan hukum dari institusi  terkait dalam hal ini Panwas dan kepolisian.

"Kami tidak bisa menghentikan proses pemilukada bila belum ada putusan hukumnya," ucap Imran.

Ketua Panwaslu Maros, Azis Pata juga mengaku siap memproses laporan yang masuk. “Silakan saja melapor, Panwas akan tindaklanjuti sesuai prosedur,” urainya singkat.

MAROS- Penghitungan cepat (quick count) Lembaga Survei Indonesia yang menempatkan Hatta Rahman-Harmil Mattotorang (Hatita) sebagai pemenang di Maros.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News