Lima Daerah Diminta Segera Tandatangani NPHD
jpnn.com - JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay meminta lima daerah segera menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Pasalnya, anggaran sangat dibutuhkan bagi pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 yang menurut rencana digelar di 101 daerah.
“Sesegera mungkin (ditandatangani, red). Karena kami ingin ada dan segera (anggaran pelaksanaan pilkada, red). Kan untuk membentuk penyelenggara,” ujar Hadar, Senin (23/5).
Menurut Hadar, KPU sebelumnya memang menetapkan batas waktu penandatanganan Minggu (22/5) kemarin. Namun terhadap daerah-daerah yang belum melakukannya, tetap belum dapat dipastikan apakah pelaksanaan pilkadanya akan ditunda.
Daerah-daerah tersebut yakni Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Timur di Provinsi Aceh. Kemudian Muaro Jambi di Jambi, Bolaang Mongondouw di Sulawesi Utara dan Maybrat di Papua Barat.
KPU, lanjut Hadar, hanya meminta kelima daerah segera melakukan panandatanganan NPHD. Sehingga kebutuhan anggaran terpenuhi dan pihaknya dapat segera bekerja.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay meminta lima daerah segera menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap