Lima Daerah Diminta Segera Tandatangani NPHD
jpnn.com - JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay meminta lima daerah segera menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Pasalnya, anggaran sangat dibutuhkan bagi pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 yang menurut rencana digelar di 101 daerah.
“Sesegera mungkin (ditandatangani, red). Karena kami ingin ada dan segera (anggaran pelaksanaan pilkada, red). Kan untuk membentuk penyelenggara,” ujar Hadar, Senin (23/5).
Menurut Hadar, KPU sebelumnya memang menetapkan batas waktu penandatanganan Minggu (22/5) kemarin. Namun terhadap daerah-daerah yang belum melakukannya, tetap belum dapat dipastikan apakah pelaksanaan pilkadanya akan ditunda.
Daerah-daerah tersebut yakni Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Timur di Provinsi Aceh. Kemudian Muaro Jambi di Jambi, Bolaang Mongondouw di Sulawesi Utara dan Maybrat di Papua Barat.
KPU, lanjut Hadar, hanya meminta kelima daerah segera melakukan panandatanganan NPHD. Sehingga kebutuhan anggaran terpenuhi dan pihaknya dapat segera bekerja.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay meminta lima daerah segera menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024