Lima Daerah Diminta Segera Tandatangani NPHD
![Lima Daerah Diminta Segera Tandatangani NPHD](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160524_023316/023316_883567_Pilkada___surat_suara.jpg)
jpnn.com - JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay meminta lima daerah segera menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Pasalnya, anggaran sangat dibutuhkan bagi pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 yang menurut rencana digelar di 101 daerah.
“Sesegera mungkin (ditandatangani, red). Karena kami ingin ada dan segera (anggaran pelaksanaan pilkada, red). Kan untuk membentuk penyelenggara,” ujar Hadar, Senin (23/5).
Menurut Hadar, KPU sebelumnya memang menetapkan batas waktu penandatanganan Minggu (22/5) kemarin. Namun terhadap daerah-daerah yang belum melakukannya, tetap belum dapat dipastikan apakah pelaksanaan pilkadanya akan ditunda.
Daerah-daerah tersebut yakni Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Timur di Provinsi Aceh. Kemudian Muaro Jambi di Jambi, Bolaang Mongondouw di Sulawesi Utara dan Maybrat di Papua Barat.
KPU, lanjut Hadar, hanya meminta kelima daerah segera melakukan panandatanganan NPHD. Sehingga kebutuhan anggaran terpenuhi dan pihaknya dapat segera bekerja.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay meminta lima daerah segera menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dorong Pembentukan Kejati Papua Barat Daya, Senator PFM: Agar Penanganan Hukum Efektif & Efisien
- PP GPA Minta KPK Tetapkan Tersangka Aktor Dugaan Korupsi CSR BI
- Realisasi Investasi Jateng 2024 Mencapai Rp 88,44 T, Serap 409.338 Naker
- Presiden Erdogan Puji Sikap Tegas RI Memperjuangkan Kemerdekaan Palestina
- Saleh PAN Yakin Prabowo tak Ingin Efisiensi Anggaran Mengorbankan Pegawai
- Tidak Lulus PPPK, Honorer Satpol PP Depresi hingga Meninggal Dunia