Lima Daerah Ini Diganjar Wajar Tanpa Pengecualian Meski Ada Temuan
“Itu pengendalian intern. Kemudian soal BUMD yang belum jelas kegunaannya sampai saat ini belum dievaluasi,” ujarnya.
Soal kepatuhan terhadap undang-undang, ada uang persediaan pajak di bendahara pengeluaran yang terlambat setor sementara pelaksanaan 17 paket pekerjaan jalan pada Dinas PU tidak sesuai dengan kontrak sebesar Rp2,55 miliar.
Untuk Kabupaten Tulangbawang Barat catatan yang diberikan BPK adalah megenai pengelolaan aset tetap yang tidak tertib. Kemudian pemberian lahan hibah tidak dilengkapi dengan NPHD dan Laporan penggunaan dana hibah juga belum tersampaikan.
“Kalau temuan kepatuhannya ada pekerjaan jalan yang tidak sesuai spek itu nilainya Rp1,89 miliar. Kemudian Penyusunan jasa kontraknya juag masih belum sesuai dengan ketentuan,” kata dia.
Pringsewu, juga masih ada di mana penatausahaan BMD masih belum tertib dan pembayaran THR bagi pimpinan dan anggota DPRD Lampung tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp113,48 juta.
“Untuk Mesuji itu Penatausahaan Aset dan Baksos belum tertib. Sementara terkai kepatuhannya ada pekerjaan peningkatan jalan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak sebesar Rp1,9 miliar. Sementara Jaminan pelaksanaan atas 14 paket pekerjaan yang putus kontrak dengan Dinas PU sebesar Rp378,58 juta tidak dicairkan,” kata dia (abd)
Lima Daerah di Provinsi Lampung mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil dari Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2016.
Redaktur & Reporter : Budi
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
- Warga Tewas Diterkam Harimau di Lampung Barat