Lima Doktor Korban Jurnal Tanpa Alamat

Lima Doktor Korban Jurnal Tanpa Alamat
Lima Doktor Korban Jurnal Tanpa Alamat
MAKASSAR - Lima doktor sekaligus calon profesor dianggap menggunakan jurnal tidak beres sebagai referensi. Mereka bahkan dianggap plagiat. Hal mengejutkan terlontar dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang mensinyalir lima dosen di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar melakukan plagiat. Selain Unhas, ada 21 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia lainnya yang juga diduga melakukan pelanggaran akademik tersebut. Imbas dari kasus ini, untuk sementara waktu Dirjen Dikti tidak melayani usulan kenaikan pangkat dosen terkait.

    

Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof Dr Aswanto SH MH, yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/3) tidak menyangkal adanya kasus tersebut. Bahkan, dia mengaku sudah menemui Dirjen Dikti Kemdikbud bersama petinggi Unhas lainnya, termasuk Rektor Unhas, Prof Dr dr Idrus A Patturusi. Dalam pertemuannya tersebut, Aswanto dan rombongan meminta keterangan terkait adanya dugaan plagiat yang dimaksud.

    

"Kalau plagiat kan berarti ada karya asli yang dipindahkan ke dalam karya seseorang tanpa menyebutkan nama penulis. Waktu itu kami minta agar karya asli diperlihatkan untuk kami cocokkan dengan karya dosen kami yang dianggap melakukan plagiat," jelas Aswanto.

    

Hanya saja, tambah Aswanto waktu itu Dikti tidak bisa memperlihatkan karya asli dan malah menyoroti jurnal tempat kelima dosen menerbitkan karyanya.

    

MAKASSAR - Lima doktor sekaligus calon profesor dianggap menggunakan jurnal tidak beres sebagai referensi. Mereka bahkan dianggap plagiat. Hal mengejutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News