Lima Fakta seputar Isu Kepulangan Habib Rizieq Menurut Munarman
jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan, sejumlah informasi terkait rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab ke tanah air, sangat tak sesuai fakta. Munarman membeber sejumlah fakta.
Pertama, kata Murnaman, Habib Rizieq bukannya tak mau pulang, melainkan dicegah keluar dari Pemerintah Arab Saudi.
“Tidak bisa meninggalkan wilayah Kerajaan Saudi Arabia karena dicegah meninggalkan atas permintaan otoritas Indonesia,” kata dia kepada JPNN, Selasa (23/7).
Adapun permintaan dari otoritas Indonesia tersebut, menurut Munarman, dilakukan melalui saluran diplomatik resmi hingga jalur nonresmi.
“Permintaan dari otoritas Indonesia itu dilakukan dengan cara-cara memberikan imformasi ke otoritas Saudi dengan hal yang berbau fitnah, bahwa seolah Habib Rizieq tersangkut kasus hukum di Indonesia,” beber Munarman.
BACA JUGA: Honorer K2 Jangan Galau ya, Ini Ada Kabar Gembira
Kedua, kata Munarman, Habib Rizieq telah menjalani proses wawancara terhadap otoritas Arab Saudi dan mengklarifikasi tuduhan terjerat kasus hukum. Karena pada kenyataannya, kasus yang menjerat Habib Rizieq sudah dihentikan Polda Metro Jaya.
“Bahwa beliau sudah bersih dari persoalan hukum dengan adanya SP3 baik dalam perkara di Polda Metro Jaya, maupun perkara di Polda Jawa Barat,” imbuh Munarman.
Jubir FPI Munarman meluruskan sejumlah isu terkait rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia dari Arab Saudi.
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya
- Demo FPI Hari Ini, Pengamat Menduga Agenda Aksi 411 Balas Dendam
- Demo FPI Hari Ini, Tuntutan Reuni Aksi 411 Menyasar Jokowi dan Fufufafa
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan