Lima Fraksi Tolak Delapan Capim KPK
Selasa, 11 Oktober 2011 – 07:27 WIB
JAKARTA - Pembahasan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengerucut pada penolakan mayoritas fraksi yang menolak komposisi delapan nama yang diajukan panitia seleksi. Namun, pengambilan keputusan Komisi III DPR RI atas hasil seleksi pansel KPK harus tertunda hingga minggu depan, setelah dilakukannya lobi tertutup antara fraksi-fraksi dengan pemerintah.
Sebanyak lima fraksi yakni Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Hati Nurani Rakyat menyatakan menolak komposisi delapan nama calon pimpinan KPK. Jumlah itu lebih banyak dari fraksi yang setuju atas hasil seleksi pansel KPK dan pandangan Menteri Hukum dan HAM. Mereka adalah fraksi Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Baca Juga:
"Kami menolak penetapan delapan nama, dan meminta pansel mengirimkan sepuluh nama untuk diseleksi (Komisi III DPR)," kata Syarifudin Sudding, juru bicara fraksi Hanura saat menyampaikan pandangan atas hasil seleksi pansel KPK, Senin (10/10).
Menurut Sudding, keputusan pansel yang berpedoman pada putusan Mahkamah Konstitusi -bahwa sudah ada satu calon pimpinan KPK yang terpilih- tidak bisa dijadikan dasar atas proses seleksi di DPR. Uji materi tersebut hanya menguji pasal 34 UU KPK, sementara DPR dalam melakukan seleksi capim KPK berpedoman pada pasal 30 ayat 9 dan 10 UU KPK. "Pasal 30 ini tidak dijudicial review," kata Sudding.
JAKARTA - Pembahasan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengerucut pada penolakan mayoritas fraksi yang menolak komposisi delapan nama yang
BERITA TERKAIT
- Waketum PAN Minta Semua Pihak Beri Prabowo Kesempatan
- Konon Pertemuan Prabowo dengan Ketum Partai KIM Plus Membahas Politik Kebangsaan
- Mengapa Surya Paloh Tak Hadir di Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Pemerintahan Prabowo?
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?