Lima Hari Beroperasi, Nelayan Vietnam Curi 5,5 Ton Ikan dari Perairan Natuna
Sabtu, 15 Juli 2017 – 03:30 WIB
Lima kapal yang diamankan itu yakni Kapal BV 4851 TS GT 80, dengan nama nakhoda Le Van Houng dan 7 ABK, Kapal BV 4850 TS dengan nakhoda Nguyen Van dan 2 ABK.
Kapal BV 5209 TS dengan nakhoda Vo Van Luan dan 8 ABK, Kapal BV 5560 TS dengan nahkhoda Nguyen Xuan dan 6 ABK, dan Kapal BV 5561 TS nahkodanya Tran Van Nu, dan 2 orang ABK.
Sementara itu, salah satu nahkoda kapal bernama Vo Van Luan mengakui jika potensi perikanan di Indonesia lebih baik dari pada neganya, Vietnam.
Kepada Batam Pos, Vo Van Luan juga mengaku telah pernah ditangkap kapal Hiu Macan di perairan Natuna.
"Hiu Macan (yang nangkap). Indonesia banyak (ikan), Vietnam tidak," ujarnya dengan bahasa Indonesia terbata-bata. (cr1)
Kapal Bisma 8001 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri kembali menangkap kapal berbendera Vietnam tengah mencuri ikan di perairan Natuna, Kepri, Jumat
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Diplomasi Pertahanan dengan China Belum Mengurangi Ketegangan di Natuna
- Mencuri Ikan di Laut Sulawesi, Kapal Asal Filipina Ditangkap KP Baladewa Polri
- Mencuri Ikan di Perairan Indonesia, Kapal Asing Berbendera Malaysia Ditangkap KKP
- Diduga Menangkap Ikan Secara Ilegal di Perairan Sulawesi, Kapal Filipina Ditangkap KKP
- Ganjar Siap Menenggelamkan Kapal Asing yang Mencuri Ikan di Laut Indonesia
- Baharkam Polri Tangkap 2 Kapal Vietnam yang Lakukan Illegal Fishing di Natuna Utara