Lima Hari Kerja PNS Berlaku 1 Maret

Lima Hari Kerja PNS Berlaku 1 Maret
Lima Hari Kerja PNS Berlaku 1 Maret
"Sistem lima hari kerja relatif lebih membantu pengurusan berbagai hal yang berhubungan dengan Pemkot. Lima hari membuat jam kerja per hari lebih panjang. Sebab dalam lima hari kerja, pulangnya sampai sore hari," jelasnya.

Terpisah Anggota Komisi I DPRD Kota Ahmad Badawi Saluy, SE, M. Si mengkritisi rencana walikota memberlakukan lima hari kerja PNS tanpa memberikan uang makan. Setidaknya, jika besaran uang makan sesuai PMK terlalu berat maka terlebih dahulu diberikan seperti Pemprov.

"Kalau penerapan lima hari kerja tanpa uang makan, bagaimana PNS bisa kerja maksimal dari pagi sampai sore. Uang makan itu merupakan hak PNS," kritik Badawi.

Ditambahkan Badawi, pemberlakuan lima hari kerja di Pemkot, jangan terkesan dipaksakan apabila APBD Kota Bengkulu belum mampu. Ada baiknya Walikota Bengkulu tidak terlalu otoriter dengan kebijakan yang diambilnya tersebut.

BENGKULU--Mulai 1 Maret, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memberlakukan lima hari kerja, Senin-Jumat. Namun uang makan sesuai Peraturan Menteri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News