Lima Hari Kerja PNS Berlaku 1 Maret
Selasa, 12 Februari 2013 – 07:45 WIB

Lima Hari Kerja PNS Berlaku 1 Maret
"Sistem lima hari kerja relatif lebih membantu pengurusan berbagai hal yang berhubungan dengan Pemkot. Lima hari membuat jam kerja per hari lebih panjang. Sebab dalam lima hari kerja, pulangnya sampai sore hari," jelasnya.
Terpisah Anggota Komisi I DPRD Kota Ahmad Badawi Saluy, SE, M. Si mengkritisi rencana walikota memberlakukan lima hari kerja PNS tanpa memberikan uang makan. Setidaknya, jika besaran uang makan sesuai PMK terlalu berat maka terlebih dahulu diberikan seperti Pemprov.
"Kalau penerapan lima hari kerja tanpa uang makan, bagaimana PNS bisa kerja maksimal dari pagi sampai sore. Uang makan itu merupakan hak PNS," kritik Badawi.
Ditambahkan Badawi, pemberlakuan lima hari kerja di Pemkot, jangan terkesan dipaksakan apabila APBD Kota Bengkulu belum mampu. Ada baiknya Walikota Bengkulu tidak terlalu otoriter dengan kebijakan yang diambilnya tersebut.
BENGKULU--Mulai 1 Maret, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memberlakukan lima hari kerja, Senin-Jumat. Namun uang makan sesuai Peraturan Menteri
BERITA TERKAIT
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar