Lima Hari Kerja PNS Berlaku 1 Maret
Selasa, 12 Februari 2013 – 07:45 WIB
"Kalau APBD ini belum mampu membiayai uang makan PNS jangan terkesan dipaksakan. Karena apabila dipaksakan dampaknya nanti malah lain. Jangan sampai kinerja PNS tidak efektif," ungkapnya.
Selain itu walikota juga perlu mempertimbangkan apakah perlu pelayanan Puskesmas diberlakukan dengan sistem lima hari kerja. "Sebab Puskesmas berkaitan dengan pelayanan publik yang ada di masyarakat. Jika diberlakukan nanti, apakah PNS yang ada di puskemas diterapkan dengan menggunakan sistem piket atau libur sama sekali. Hal itu juga yang harus dipikirkan," pungkasnya.(new)
BENGKULU--Mulai 1 Maret, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memberlakukan lima hari kerja, Senin-Jumat. Namun uang makan sesuai Peraturan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter