Lima Hari Lagi Jembatan Comal Bisa Dilewati
jpnn.com - JAKARTA - Dirjen Bina Marga Djoko Murjanto mengatakan bahwa secara keseluruhan jalur lebaran sudah siap digunakan. Kerusakan hanya ada jembatan Comal yang ambles hari Jumat (19/7) kemarin.
"Itu pun sudah kami perbaiki. Kami datangkan jembatan darurat. Lima hari lagi bisa digunakan," tuturnya.
Djoko mengatakan mengenai pembangunan jalan tol, sudah dimulai oleh Kementerian PU. Kementerian PU sudah kini tengah membangun sejumlah jalan tol dari ujung barat sampai ujung timur pulau Jawa. Contohnya jalan tol Cikampek-Palimanan.
Jalan yang panjangnya 116 kilo itu masih dalam tahap pembangunan. Pihaknya mentargetkan tahun 2015 jalur tersebut sudah bisa digunakan.
Selain itu tol semarang-Batang. Panjangnya sekitar 30 kilometer. Ruas Solo-Ngawi, Ruas Ngawi-Kertosono, tol Kertosono-Mojokerto seksi I. Panjangnya 14,5 kilometer. Selanjutnya Jalan Tol Gempol-Pandaan yang panjangnya 12,1 kilometer.
Dia mengatakan seharusnya ruas itu sudah bisa digunakan untuk lebaran. Namun ada satu rumah yang sampai kini belum mau dibongkar. "Sudah kami laporkan ke Gubernur Jawa Timur," jelasya.
Untuk mengantisipasi kerusakan, Kementerian PU selalu siaga memantau jalur lebaran. Djoko mengatakan pihaknya sudah membentuk tim yang terdiri dari petugas eselon I dan eselon II.
Mereka akan diminta untuk mengawasi jalur tempat mereka pulang kampung. Djoko mengaku pihaknya dulu kebagian daerah jawa timur. "Setiap karyawan kebagian. Kalau ada yang rusak langsung kami perbaiki," jelasnya. (aph)
JAKARTA - Dirjen Bina Marga Djoko Murjanto mengatakan bahwa secara keseluruhan jalur lebaran sudah siap digunakan. Kerusakan hanya ada jembatan Comal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara