Lima IRT Diamankan Saat Asyik Main Judi
jpnn.com, SUNGAIPENUH - Lima Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap Satreskrim Polres Kerinci saat asyik bermain judi song kartu remi, akhir pekan kemarin.
Mereka digerebek di salah satu rumah yang berlokasi di RT 02, Desa Permanti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.
Bahkan dalam penangkapan tersebut, petugas juga menemukan satu paket yang diduga narkoba jenis shabu-shabu.
Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto, dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan kemarin (20/4) sore sekitar pukul 18.00 WIB.
“Penangkapan dalam rangka Operasi Pekat Satreskrim Polres Kerinci,” ujar AKBP Dwi Mulyono, seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Lima IRT yang diamankan saat asuk bermain judi tersebut yakni MN (65) warga Desa Permanti, AS (37) warga Kumun Debai, MR (44) warga Desa Permanti, ZR (55) warga Desa Pasar Hiang dan DM (32) warga Desa Air Teluh.
“Barang bukti yang diamankan, 2 set kartu remi dasar merah, 2 set kartu remi dasar warna biru, uang tunai Rp 130 ribu dalam keranjang anyaman plastik warna cokelat,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan, pada saat penangkapan dan penggeledahan, petugas juga menemukan satu paket kecil yang diduga narkoba jenis shabu. Dari hasil penyelidikan, shabu tersebut dibeli dari bandar berinisial YL, warga Desa Permanti.
Lima Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap Satreskrim Polres Kerinci saat asyik bermain judi song kartu remi, akhir pekan kemarin.
- Sidang Adat di Balai Panjang Tanah Periuk Jambi Selalu Terjaga hingga Kini
- Prabowo Ingatkan Masyarakat Kelas Bawah: Main Saham Seperti Judi Pasti Kalah
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pelamar Diminta Fokus Membaca Persyaratan
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Kaesang Ajak Warga Jambi Coblos Romi Hariyanto-Sudirman