Lima Isu Krusial RUU Pemilu Alot, Tidak Perlu Presiden Turun Tangan
Agus mengatakan, masih ada batas waktu hingga 20 Juli 2017 untuk berdiskusi sebelum semuanya diputuskan.
“DPR dan pemerintah, dan fraksi-fraksi harus diskusi juga dengan pemerintah,” kata ipar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Nah, Agus menambahkan, untuk berdiskusi itu tidak harus ketua umum partai politik bertemu dengan presiden. Komunikasi bisa juga dilakukan melalui menteri yang merupakan kepanjangan tangan dan mendapat arahan presiden.
“Sehingga kalau bisa bertemu dalam konsultasi itu bisa lebih baik. Jadi, lebih baik pertemuan ide daripada pertemuan fisik,”ujarnya.
“Apabila presiden tidak bisa bertemu, bisa saja beri arahan kepada menterinya untuk membawakan suara pemerintah,” tambahnya. (sam/boy/jpnn)
Lima isu krusial di Rancangan Undang-undang Penyelengraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) masih belum tuntas. Salah satu ramai diperdebatkan adalah soal
Redaktur : Boy
Reporter : Boy, Soetomo
- Gerindra Sebut Pandangan Prabowo-Jokowi Sama, Kedepankan Aspirasi Rakyat
- Ribuan Aparat Amankan MK, Hasto PDIP Membatin Penabur Angin akan Menuai Badai
- Ternyata, Surya Paloh Pernah Ditawari Jadi Cawapres Jokowi pada 2014
- Pendataan Non-ASN, Menteri Anas Sebut Surat MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Apa tuh?
- Penghapusan Honorer 2023: MenPAN-RB Azwar Anas Jangan Plin-plan, Lanjutkan Agenda Pak Tjahjo
- Politikus PDIP Ini Bakal Dilantik Jadi Menteri, Siapa Dia?