Lima Isu Krusial RUU Pemilu Belum Disepakati
jpnn.com, JAKARTA - Hingga kini, sejumlah poin krusial belum juga disepakati Pansus RUU Pemilu.
Lobi-lobi antara ketua partai dan fraksi menjadi penentu dalam menyepakati isu penting yang akan sangat menentukan pelaksanaan pemilu 2019 mendatang. Negoisasi di antara partai belum membuahkan hasil.
Anggota Pansus RUU Pemilu Achmad Baidowi mengatakan, lima isu krusial belum sepenuhnya disepakati.
Yaitu, ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, sistem pemilu, konversi suara ke kursi dan jumlah kursi per dapil. “Sampai sekarang belum disepakati,” terang dia.
Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi mengatakan, ambang batas parlemen sempat diberitakan sudah disepakati, tapi sejatinya belum semua fraksi menyetujui angka 5 persen.
Memang, kebanyakan setuju dengan angka itu, tapi belum final. Hingga saat ini poin itu juga belum disepakati.
Ambang batas presiden, kobversi suara, sistem pemilu dan jumlah kursi per dapil juga masih alot. Kapan pokok penting itu disepakati? Pihaknya belum bisa memastikan.
Anggota pansus hanya menyampaikan pendapat dan suara fraksi masing-masing. Menurut dia, dari lima poin itu, dua diantaranya, yaitu jumlah kursi per dapil dan sistem pemilu kemungkinan bisa secepatnya disepakati.
Hingga kini, sejumlah poin krusial belum juga disepakati Pansus RUU Pemilu.
- Gerindra Sebut Pandangan Prabowo-Jokowi Sama, Kedepankan Aspirasi Rakyat
- Ribuan Aparat Amankan MK, Hasto PDIP Membatin Penabur Angin akan Menuai Badai
- Analisis Wage Wardana Soal Sikap DPR dan Aspirasi Publik Mengenai RUU Pemilu
- Surya Paloh Pastikan NasDem Tak Ikut Revisi UU Pemilu, Pilkada Tetap 2024
- PBB Apresiasi Sikap Presiden Isyaratkan Tolak Revisi UU Pemilu
- Gelora Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen, Ini Alasannya