Lima Isu Krusial RUU Pemilu Belum Disepakati
Minggu, 23 April 2017 – 06:01 WIB
Meski ada skenario untuk memperpendek tahapan, rencana itu harua dipertimbangkan dan diambil keputusan lebih serius.
"Meski ada opsi itu, desain ke depan tidak boleh mengurangi kualitas persiapan pemilu," kata Titi.
Menurut Titi, Pansus juga harus bisa memastikan bahwa penyelenggara pemilu bisa bekerja optimal dalam tahapan yang pendek.
Sebab, banyak problem nonteknis diluar penyelenggara pemilu yang bisa menghambat. Namun, jika memang ada upaya untuk menyelesaikan tepat waktu, Titi berharap pansus bisa menghasilkan RUU yang komperehensif.
"Jangan sampai ada catatan-catatan ketidaksinkronan, karena dikejar buru-buru," tandasnya. (lum/bay)
Hingga kini, sejumlah poin krusial belum juga disepakati Pansus RUU Pemilu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Gerindra Sebut Pandangan Prabowo-Jokowi Sama, Kedepankan Aspirasi Rakyat
- Ribuan Aparat Amankan MK, Hasto PDIP Membatin Penabur Angin akan Menuai Badai
- Analisis Wage Wardana Soal Sikap DPR dan Aspirasi Publik Mengenai RUU Pemilu
- Surya Paloh Pastikan NasDem Tak Ikut Revisi UU Pemilu, Pilkada Tetap 2024
- PBB Apresiasi Sikap Presiden Isyaratkan Tolak Revisi UU Pemilu
- Gelora Tolak Kenaikan Ambang Batas Parlemen, Ini Alasannya