Lima Jaksa Agung Muda Tukar Posisi
Selasa, 18 Mei 2010 – 16:31 WIB
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutasi lima posisi jaksa agung muda di lingkungan Kejaksaan Agung Kejagung. Kelima posisi eselon I yang dimutasi tersebut adalah jaksa agung muda tindak pidana khusus (Jampidsus), jaksa agung muda tindak pidana umum (Jampidum), jaksa agung muda intelejen (Jamintel), jaksa agung muda pengawasan (Jamwas) dan jaksa agung muda perdata dan tata usaha negara (Jamdatun). Mutasi ini mengacu pada Surat Keputusan Presiden RI No 58/M/2010 tertanggal 11 Mei 2010.
Marwan Effendi yang semula memangku Jampidsus kini dimutasi sebagai Jamwas, posisi Marwan di tempati HM Amari yang dulu menjabat Jamintel. Posisi Jamintel baru dipangku Edwin Situmorang, yang berasal dari Jamdatun. Posisi Edwin, diganti Kemal Sofyan yang dulu menjabat Jampidum. Jabatan Jampidum kini diisi Jamwas Hamzah Tadja, yang digantikan Marwan Efendi.
"Mutasi ini merupakan bagian dari kepentingan dinas serta dalam rangka alih tugas," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum, Didiek Darmanto kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Selasa (18/5).
Baca Juga:
Didiek menambahkan, dari nama-nama itu pejabat esselon I Kejagung yang tidak terkena rotasi yakni, Wakil Jaksa Agung Darmono dan Jaksa Agung
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutasi lima posisi jaksa agung muda di lingkungan Kejaksaan Agung Kejagung. Kelima posisi eselon
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya