Lima Janda Muda Terjebak Rayuan Pria Berpakaian Seragam TNI AL
Rabu, 19 Februari 2020 – 17:21 WIB

Pria yang menipu lima janda muda. Foto: Pojokpitu
"Tersangka mengaku, awalnya ketemu korban sang dosen di Taman Dayu Pasuruan. Selanjutnya, tersangka berkali-kali mengajak korban kencan di hotel untuk meyakinkannya korban diminta mengantar ke pangkalan TNI saat malam hari," sambung AKBP Feby.
Pria hidung belang itu kini dijerat dengan pasal, berlapis 362, 378 dan 372 KUHP tentang pencurian, penipuan penggelapan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(end/pojokpitu/jpnn)
Janda muda dan seorang dosen perguruan tinggi swasta terjerat rayuan pria berseragam TNI AL.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhan, KPK Panggil eks Direktur DKB
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita
- Oknum TNI AL Diduga Telah Merencanakan Pembunuhan Juwita Sekitar 3 Bulan