Lima Kali Dipenjara, Blakblakan Mengaku Tidak Kapok
jpnn.com, SURABAYA - Ahmad Suhan,38, warga jalan Margorukun Lebar Gang 24 A, Surabaya, sudah lima kali masuk penjara.
Dia bakal enam kali merasakan bui, setelah kembali diringkus polisi usai melakukan pembobolan belasan rumah di Surabaya.
Barang yang diambil beragam, mulai dari laptop, handphone (hp), hingga alat pemotong besi.
Kapolsek Bubutan Kompol Dies Ferra Ningtyas menjelaskan, penangkapan terhadap Ahmad dilakukan pada Selasa (3/10). Dia ditangkap di rumahnya saat bermain bersama tiga anaknya.
Menurut Dies Ferra, Ahmad memang sudah menjadi target polisi. Sebab berdasarkan hasil penyelidikan beberapa laporan pembobolan rumah, dugaan pelaku mengarah kepada tersangka.
“Kami mendapatkan ciri-ciri dan modus yang dilakukan tersangka dari kesaksian beberepa korban. Dari situlah kami dapat petunjuk,” ungkap Kompol Dies Ferra, Kamis (5/10).
Dies Ferra mengatakan, modus pembobolan yang dilakukan tersangka juga unik. Sebab pelaku mengambil semua barang yang sekiranya bisa dijual. Mulai dari laptop, hp, koper, alat pemotong hingga sekotak obeng.
“Dari sanalah kami mengetahui jika dugaan pelakunya adalah yang sama. Kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengerucut ke tersangka Ahmad,” jelasnya.
Ahmad Suhan sudah lima kali dipenjara. Beraksi lagi membobol belasan rumah dengan gaya yang sama, kuras habis.
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap