Lima Kali Dipenjara, Blakblakan Mengaku Tidak Kapok
jpnn.com, SURABAYA - Ahmad Suhan,38, warga jalan Margorukun Lebar Gang 24 A, Surabaya, sudah lima kali masuk penjara.
Dia bakal enam kali merasakan bui, setelah kembali diringkus polisi usai melakukan pembobolan belasan rumah di Surabaya.
Barang yang diambil beragam, mulai dari laptop, handphone (hp), hingga alat pemotong besi.
Kapolsek Bubutan Kompol Dies Ferra Ningtyas menjelaskan, penangkapan terhadap Ahmad dilakukan pada Selasa (3/10). Dia ditangkap di rumahnya saat bermain bersama tiga anaknya.
Menurut Dies Ferra, Ahmad memang sudah menjadi target polisi. Sebab berdasarkan hasil penyelidikan beberapa laporan pembobolan rumah, dugaan pelaku mengarah kepada tersangka.
“Kami mendapatkan ciri-ciri dan modus yang dilakukan tersangka dari kesaksian beberepa korban. Dari situlah kami dapat petunjuk,” ungkap Kompol Dies Ferra, Kamis (5/10).
Dies Ferra mengatakan, modus pembobolan yang dilakukan tersangka juga unik. Sebab pelaku mengambil semua barang yang sekiranya bisa dijual. Mulai dari laptop, hp, koper, alat pemotong hingga sekotak obeng.
“Dari sanalah kami mengetahui jika dugaan pelakunya adalah yang sama. Kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengerucut ke tersangka Ahmad,” jelasnya.
Ahmad Suhan sudah lima kali dipenjara. Beraksi lagi membobol belasan rumah dengan gaya yang sama, kuras habis.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib