Lima Kali Diperiksa Dada Belum Tersangka

Johan: Tidak Tergantung Seringnya Diperiksa

Lima Kali Diperiksa Dada Belum Tersangka
Lima Kali Diperiksa Dada Belum Tersangka
JAKARTA – Wali Kota Bandung, Dada Rosada, sudah lima kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Terakhir, Jumat (31/5), politisi Partai Demokrat itu digarap kurang lebih 10 jam dalam kasus penyuapan kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono dalam penangangan perkara korupsi Dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung.

 

Namun, lima kali digarap KPK, status Dada Rosada  masih tetap saksi. Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan, status seseorang itu tidak ditentukan oleh berapa kalinya yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi.

Dijelaskan Johan, penetapan seseorang sebagai tersangka tidak bisa dilakukan sembarangan oleh Penyidik KPK. Menurutnya, jika penyidik sudah menemukan dua alat bukti yang cukup, kemudian disimpulkan terlibat barulah seseorang bisa jadi tersangka.

“Kalau tidak ada, tidak bisa dihubungkan. Mungkin ada keterangan yang diperlukan dari Dada ini cukup banyak,” kata Johan, di Kantor KPK, Jumat (31/5), malam.

JAKARTA – Wali Kota Bandung, Dada Rosada, sudah lima kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Terakhir, Jumat (31/5), politisi Partai Demokrat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News