Lima Kali Diperiksa Dada Belum Tersangka
Johan: Tidak Tergantung Seringnya Diperiksa
Sabtu, 01 Juni 2013 – 11:43 WIB
Dia menegaskan, bisa saja lima kali diperiksa sebagai saksi kemudian menjadi tersangka. Dan bisa saja, lanjut dia, lima kali diperiksa sebagai saksi, keenam kalinya juga tetap berstatus saksi.
Yang jelas, Johan Budi menerangkan bahwa KPK tidak akan berhenti dalam melakukan pengembangan kasus suap ini. Dia menjelaskan, pengembangannya ada dua sisi, dari pemberi dan penerima kasus yang terbongkar melalui operasi tangkap tangan di ruang kerja Wakil Ketua PN Bandung itu. “Kalau tertangkap tangan biasanya ke dua arah itu. Tergantung temuan penyidik,” imbuh Johan.
Tadi malam usai digarap KPK, Dada membantah menyuruh anak buahnya, Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemkot Bandung, menyuap Setyabudi. “Menyuruh? Nggak-nggak menyuruh,” kata Dada. (boy/jpnn)
JAKARTA – Wali Kota Bandung, Dada Rosada, sudah lima kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Terakhir, Jumat (31/5), politisi Partai Demokrat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri