Lima Kasus Bebas Terindikasi Suap
Jumat, 24 Agustus 2012 – 09:01 WIB
Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, pihaknya akan mulai memanggil saksi-saksi perkara suap hakim Kartini. "Senin pekan depan (27/8) kami mulai menyidik dengan pemeriksaan saksi-saksi," ungkapnya.
Siapa saja yang akan diperiksa? Dia belum bisa membeberkan. Termasuk, apakah Yaeni akan turut diperiksa. Sebab, sebelum melakukan suap, dimungkinkan Sri Dartutik berkoordinasi dengan Yaeni.
Pengacara Yaeni, Agus Nurudin, saat dihubungi belum mengetahui keberadaan kliennya. Sebab, pasca penangkapan Sri Dartutik, semua ponsel keluarga Yaeni tidak bisa dihubungi, termasuk ponsel Yaeni yang menjadi tahanan kota. "Sampai saat ini saya tidak tahu karena tidak ada HP yang bisa saya hubungi," katanya.
KY Pelototi Empat Pengadilan Tipikor
Sementara itu, KY langsung menerjunkan tim khusus ke empat pengadilan negeri di daerah-daerah yang dianggap rawan. Tim tersebut akan melakukan investigasi, bahkan memantau secara langsung jalannya peradilan di daerah-daerah itu. "Tim akan melakukan investigasi (perilaku hakim yang diduga melanggar kode etik)," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar kemarin (23/8).
SEMARANG – Kasus yang menjerat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang Kartini Juliana Marpaun, tampaknya, akan bertumpuk.
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK