Lima Kasus Bebas Terindikasi Suap
Jumat, 24 Agustus 2012 – 09:01 WIB

Lima Kasus Bebas Terindikasi Suap
Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, pihaknya akan mulai memanggil saksi-saksi perkara suap hakim Kartini. "Senin pekan depan (27/8) kami mulai menyidik dengan pemeriksaan saksi-saksi," ungkapnya.
Siapa saja yang akan diperiksa? Dia belum bisa membeberkan. Termasuk, apakah Yaeni akan turut diperiksa. Sebab, sebelum melakukan suap, dimungkinkan Sri Dartutik berkoordinasi dengan Yaeni.
Pengacara Yaeni, Agus Nurudin, saat dihubungi belum mengetahui keberadaan kliennya. Sebab, pasca penangkapan Sri Dartutik, semua ponsel keluarga Yaeni tidak bisa dihubungi, termasuk ponsel Yaeni yang menjadi tahanan kota. "Sampai saat ini saya tidak tahu karena tidak ada HP yang bisa saya hubungi," katanya.
KY Pelototi Empat Pengadilan Tipikor
Sementara itu, KY langsung menerjunkan tim khusus ke empat pengadilan negeri di daerah-daerah yang dianggap rawan. Tim tersebut akan melakukan investigasi, bahkan memantau secara langsung jalannya peradilan di daerah-daerah itu. "Tim akan melakukan investigasi (perilaku hakim yang diduga melanggar kode etik)," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar kemarin (23/8).
SEMARANG – Kasus yang menjerat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang Kartini Juliana Marpaun, tampaknya, akan bertumpuk.
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah