Lima Kasus Bebas Terindikasi Suap
Jumat, 24 Agustus 2012 – 09:01 WIB
Karena itu, Asep pun mengimbau masyarakat untuk tak segan-segan melapor ke KY jika ada hakim yang diduga melanggar kode etik. Tentu saja laporan-laporan itu harus memiliki bukti-bukti. KY menjamin akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Bila memang laporan itu mengandung unsur pidana, KY akan meneruskannya ke penegak hukum, termasuk KPK. KPK beberapa kali berhasil menangkap tangan hakim-hakim korup, baik di Jakarta maupun daerah.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan bahwa pihaknya benar-benar serius memberantas korupsi di kalangan hakim. Menurut dia, penangkapan hakim pada hari libur menjelang hari raya merupakan langkah serius pihaknya untuk membersihkan institusi pengadil itu.
Kini selain mengembangkan pengusutan kasus Kartini cs, KPK akan mengintensifkan komunikasi dengan MA. "Kami akan membantu MA untuk membersihkan hakim-hakim nakal. Apalagi, saat ini akan ada perekrutan hakim ad hoc," kata Bambang.
SEMARANG – Kasus yang menjerat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang Kartini Juliana Marpaun, tampaknya, akan bertumpuk.
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayan Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK