Lima Kasus Bebas Terindikasi Suap
Jumat, 24 Agustus 2012 – 09:01 WIB

Lima Kasus Bebas Terindikasi Suap
Dia turut mendukung bila masyarakat dan beberapa lembaga swadaya masyarakat ikut bekerja sama dengan MA untuk menyaring calon hakim ad hoc agar benar-benar mendapatkan orang-orang yang bersih. (bud/aro/jpnn/dim/kuh/bay/c5/n w)
Inilah Lima Perkara Divonis Bebas Kartini Juliana Marpaung
1. Dugaan korupsi Bank Jateng Rp 39 miliar dengan terdakwa Yanuelva Etliana.
2. Dugaan suap mantan Bupati Kendal Hendy Boedoro Rp 13,5 miliar dengan terdakwa Suyatno.
3. Dugaan korupsi RAPBD 2003-2010 dengan terdakwa eks Bupati Sragen Untung Sarono Wiyono Sukarno.
SEMARANG – Kasus yang menjerat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang Kartini Juliana Marpaun, tampaknya, akan bertumpuk.
BERITA TERKAIT
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia