Lima Kementerian Mendapat Rapor Merah

Lima Kementerian Mendapat Rapor Merah
Lima Kementerian Mendapat Rapor Merah
JAKARTA -- Lima kementerian mendapat rapor merah soal buruknya pelayanan publik. Hal itu berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh Ombudsman terhadap 18 kementerian yang menyelenggarakan pelayanan publik, khususnya unit pelayanan perizinan.

"Kementerian yang mendapat rapor merah adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Pertanian serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi," kata Ketua Ombudsman, Danang Girindrawardana, Senin (22/7), kepada wartawan, di Jakarta.

Dijelaskan Danan, observasi itu dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang memuat komponen standar pelayanan publik.

Menurutnya, observasi ada tiga penilaian. Kategori merah untuk kementerian dengan kepatuhan rendah. Kategori kuning untuk kementerian dengan kepatuhan sedang. Kategori hijau untuk  kementerian dengan kepatuhgan tinggi. Alhasil, lima kementerian masuk kategori merah.

JAKARTA -- Lima kementerian mendapat rapor merah soal buruknya pelayanan publik. Hal itu berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh Ombudsman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News