Lima Kementerian Mendapat Rapor Merah
Senin, 22 Juli 2013 – 14:57 WIB
JAKARTA -- Lima kementerian mendapat rapor merah soal buruknya pelayanan publik. Hal itu berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh Ombudsman terhadap 18 kementerian yang menyelenggarakan pelayanan publik, khususnya unit pelayanan perizinan.
"Kementerian yang mendapat rapor merah adalah Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Pertanian serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi," kata Ketua Ombudsman, Danang Girindrawardana, Senin (22/7), kepada wartawan, di Jakarta.
Dijelaskan Danan, observasi itu dilakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang memuat komponen standar pelayanan publik.
Menurutnya, observasi ada tiga penilaian. Kategori merah untuk kementerian dengan kepatuhan rendah. Kategori kuning untuk kementerian dengan kepatuhan sedang. Kategori hijau untuk kementerian dengan kepatuhgan tinggi. Alhasil, lima kementerian masuk kategori merah.
JAKARTA -- Lima kementerian mendapat rapor merah soal buruknya pelayanan publik. Hal itu berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh Ombudsman
BERITA TERKAIT
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?