Lima Komisioner KPU Lubuklinggau Terancam Dibui 4 Tahun
Rabu, 21 Mei 2014 – 13:34 WIB

Lima Komisioner KPU Lubuklinggau Terancam Dibui 4 Tahun
Terpisah, jajaran Polres Musi Rawas (Mura) saat ini tengah melakukan pengusutan terhadap tindak pidana pemilu yang terjadi di Mura dan Muratara. Sejumlah saksi termasuk lima komisioner KPU Mura juga ikut diperiksa.
"Lima komisioner KPU sudah datang dan diperiksa sebagai saksi," ujar Chaidir.(yat/del)
LINGGAU - Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lubuklinggau, Efriadi Suhendri, Gatot Wijayanto, Efrizal, Debi Aryanto dan Lukman, serta dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki