Lima Komisioner KPU Lubuklinggau Terancam Dibui 4 Tahun
Rabu, 21 Mei 2014 – 13:34 WIB
Terpisah, jajaran Polres Musi Rawas (Mura) saat ini tengah melakukan pengusutan terhadap tindak pidana pemilu yang terjadi di Mura dan Muratara. Sejumlah saksi termasuk lima komisioner KPU Mura juga ikut diperiksa.
"Lima komisioner KPU sudah datang dan diperiksa sebagai saksi," ujar Chaidir.(yat/del)
LINGGAU - Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lubuklinggau, Efriadi Suhendri, Gatot Wijayanto, Efrizal, Debi Aryanto dan Lukman, serta dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024