Lima Komisioner KPU Lubuklinggau Terancam Dibui 4 Tahun

Lima Komisioner KPU Lubuklinggau Terancam Dibui 4 Tahun
Lima Komisioner KPU Lubuklinggau Terancam Dibui 4 Tahun

Terpisah, jajaran Polres Musi Rawas (Mura) saat ini tengah melakukan pengusutan terhadap tindak pidana pemilu yang terjadi di Mura dan Muratara. Sejumlah saksi termasuk lima komisioner KPU Mura juga ikut diperiksa.

"Lima komisioner KPU sudah datang dan diperiksa sebagai saksi," ujar Chaidir.(yat/del)

 


LINGGAU - Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lubuklinggau, Efriadi Suhendri, Gatot Wijayanto, Efrizal, Debi Aryanto dan Lukman, serta dua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News