Lima Komisioner KPU Sumsel Dapat Peringatan
Selasa, 17 September 2013 – 00:17 WIB
"Menolak pengaduan Pengadu II dan Pengadu III untuk seluruhnya. Memerintahkan KPU RI melaksanakan putusan ini dan memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaanya," pungkasnya. (dil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Lima komisioner KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Anisatul Mardiah (ketua), Chandra Puspa Mirza, Ong Berlian, Kelly Mariana, dan Herlambang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret