Lima Komisioner KPU Sumsel Dapat Peringatan

Lima Komisioner KPU Sumsel Dapat Peringatan
Saut Hamonangan Sirait. Foto: JPNN

"Menolak pengaduan Pengadu II dan Pengadu III untuk seluruhnya. Memerintahkan KPU RI melaksanakan putusan ini dan memerintahkan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaanya," pungkasnya. (dil/jpnn)


JAKARTA - Lima komisioner KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Anisatul Mardiah (ketua), Chandra Puspa Mirza, Ong Berlian, Kelly Mariana, dan Herlambang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News