Lima KUD Kelola Sumur Minyak Tua

Lima KUD Kelola Sumur Minyak Tua
Lima KUD Kelola Sumur Minyak Tua
JAKARTA - Sepanjang tahun 2012 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan persetujuan bagi lima Koperasi Unit Desa (KUD) untuk memproduksikan minyak bumi pada sumur-sumur minyak tua. Total sumur minyak tua yang dikelola oleh lima KUD tersebut sebanyak 280 buah.

               

Kepala Bagian Humas Kementerian ESDM, Binsar Hutabarat mengatakan, koperasi yang mendapat persetujuan antara lain KUD Mitra Sawit di Sangatta, Kalimantan Timur, dengan jumlah sumur sebanyak 11 buah. "Lalu KUD Serba Usaha Pribumi Mandiri Mineral dan Energi di Sorong, Papua, dengan jumlah sumur tua sebanyak 23 buah," ujarnya

           

Selain itu KUD Sumber Pangan di Bojonegoro, Jawa Timur mendapat izin mengelola 110 buah sumur tua, KUD Usaha Jaya Bersama di Bojonegoro, Jawa Timur (114 buah), serta KUD Langkat Oil Resources di Langkat, Sumatera Utara (22). Pengelolaan sumur tua oleh KUD, lanjut Binsar, merupakan upaya Pemerintah untuk mengoptimalkan produksi minyak bumi di suatu wilayah kerja yang di dalamnya terdapat sumur tua. "Tentunya akan menambah priduksi minyak nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar," tukasnya

           

Sumur tua adalah sumur-sumur minyak bumi yang dibor sebelum tahun 1970 dan pernah diproduksikan serta terletak pada lapangan yang diusahakan pada suatu wilayah kerja yang terikat kontrak kerja sama. "Sumur-sumur tua itu sudah tidak diusahakan lagi oleh KKKS (kontraktor kontrak kerjasama)," sebutnya

           

JAKARTA - Sepanjang tahun 2012 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan persetujuan bagi lima Koperasi Unit Desa (KUD)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News