Lima Kunci Mengendalikan Utang Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah setidaknya perlu memegang lima kunci dalam memitigasi dan mengendalikan utang pemerintah.
Pasalnya, menurut Bhima, utang pemerintah saat ini naik signifikan dan menimbulkan kekhawatiran.
"Mitigasi utang biar tidak bertambah adalah pertama, melakukan negosiasi utang dengan segera," kata Bhima di Jakarta, Sabtu (26/6).
Bhima mengatakan negosiasi untuk melakukan penangguhan pembayaran utang bisa dilakukan dalam konteks bencana pandemi Covid-19.
Saat ini, kata dia, Indonesia memiliki beban utang yang berat dengan bunga Rp 373 triliun per tahun.
"Tetapi Indonesia dapat meminta keringanan kepada kreditur agar pembayaran bunga utangnya ditunda hingga 2022 atau 2023," bebernya.
Kedua, pemerintah bisa menaikkan rasio pajak, salah satunya berupa peningkatan kepatuhan pajak.
Ketiga ialah mengenai insentif pajak sebaiknya dihentikan, khususnya pada sektor-sektor yang telah diberi stimulus, namun belum efektif.
Direktur Celios Bhima Yudhistira membeberkan setidaknya ada lima kunci untuk mengendalikan utang pemerintah, simak selengkapnya.
- IKADIN: UU Ketinggalan Zaman, Penagihan Utang Berbau Otoriter
- Eksaminasi Putusan PTUN, IKADIN Soroti Peran Kekuasan Kehakiman
- Arief Poyuono Kaitkan Omongan Prabowo soal Kereta Cepat dengan Utang Negara
- Bertemu Mahfud, Jusuf Hamka Bahas Soal Utang Negara dan Sebuah Surat
- Hashim Tegaskan Prabowo Tak akan Menambah Utang Negara Jika Pendapatan Tidak Naik
- Rencana Prabowo Optimalkan Pajak di Program Makan Gratis Mengancam Pembangunan IKN