Lima Langkah BI Amankan Rupiah
Selasa, 14 Oktober 2008 – 17:28 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia mengambil lima langkah kebijakan untuk menjaga kecukupan likuiditas valuta asing dan rupiah di dalam negeri. Gubernur Bank Indonesia, Boediono mengatakan bahwa kebijakan pelonggaran likuiditas valuta asing dan rupiah merupakan upaya untuk menjaga stabilitas nilai rupiah terhadap dolar. Adapun lima langkah yang dikeluarkan BI antara lain pertama, BI memperpanjang tempo peminjaman mata uang asing (foreign exchange) terutama USD dari paling lama 7 hari menjadi sampai 1 bulan mulai 15 Oktober 2008. Kedua, menyediakan pasokan valuta asing bagi perusahaan domestik melalui perbankan berlaku efektif 15 Oktober 2008.
"Bank Indonesia merasa perlu mengambil langkah antisipatif untuk menjaga likuiditas valuta asing dan rupiah," kata Boediono sore ini dalam konferensi pers di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, (14/09).
Baca Juga:
Selama ini, katanya, Bank Indonesia telah melakukan intervensi dengan membeli rupiah di pasaran sehingga harga rupiah tidak terlalu tertekan terhadap nilai dolar. Bank Indonesia juga mengeluarkan kebijakan yang lebih kreatif untuk mengamankan nilai rupiah di pasaran.
Baca Juga:
JAKARTA - Bank Indonesia mengambil lima langkah kebijakan untuk menjaga kecukupan likuiditas valuta asing dan rupiah di dalam negeri. Gubernur Bank
BERITA TERKAIT
- CEO Olahkarsa Raih Penghargaan Asia’s Most Admirable Young Leaders di Ajang ACES 2024
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa
- QRIS Bantu Transaksi Lebih Aman, Ekosistem Perlu Diperkuat
- Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital lewat Mekaarpreneur
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten